Aceh Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Persiapan Rsud Datu Beru Dalam Menyikapi Pergub Tentang JKA

Persiapan Rsud Datu Beru Dalam Menyikapi Pergub Tentang JKA

Share

Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini memasuki babak baru. Pemerintah Aceh resmi mulai menerapkan skema berbasis desil ekonomi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026.

Kebijakan ini telah mulai dilaksanakan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Aceh, termasuk di RSUD Datu Beru Takengon.

Dalam skema terbaru ini, penerima manfaat JKA tidak lagi bersifat menyeluruh seperti sebelumnya. Pemerintah melakukan penyesuaian layanan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dengan mengacu pada klasifikasi desil ekonomi.

Langkah ini diambil untuk memastikan program jaminan kesehatan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Di RSUD Datu Beru Takengon, implementasi kebijakan ini sudah mulai berjalan.
Pihak rumah sakit melakukan penyesuaian terhadap layanan pasien sesuai dengan kategori desil masing-masing.

Program Safari Jumat Santuni 65 Anak Yatim di Silih Nara, Bupati Haili Yoga : Masjid Telah Menjadi Fungsi Sosial

Masyarakat yang tergolong dalam desil satu hingga tujuh masih mendapatkan jaminan melalui program JKA, sementara mereka yang berada pada desil delapan hingga sepuluh, yang dikategorikan sebagai kelompok sejahtera, diarahkan untuk menggunakan skema BPJS Kesehatan mandiri.

Populer Bulan Ini

01

Pemadaman Listrik Terjadi Besok di Sejumlah Wilayah Aceh Tengah

02

Harga Emas di Takengon Stabil di Awal Mei

03

Ini Cara Mengubah Status Desil, Warga Diminta Lengkapi Persyaratan

04

Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama

05

Sepeda Motor Terbakar di Kebayakan, Penyebab Belum Diketahui

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...