Aceh Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Persiapan Rsud Datu Beru Dalam Menyikapi Pergub Tentang JKA

Persiapan Rsud Datu Beru Dalam Menyikapi Pergub Tentang JKA

Share

Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini memasuki babak baru. Pemerintah Aceh resmi mulai menerapkan skema berbasis desil ekonomi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026.

Kebijakan ini telah mulai dilaksanakan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Aceh, termasuk di RSUD Datu Beru Takengon.

Dalam skema terbaru ini, penerima manfaat JKA tidak lagi bersifat menyeluruh seperti sebelumnya. Pemerintah melakukan penyesuaian layanan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dengan mengacu pada klasifikasi desil ekonomi.

Langkah ini diambil untuk memastikan program jaminan kesehatan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Di RSUD Datu Beru Takengon, implementasi kebijakan ini sudah mulai berjalan.
Pihak rumah sakit melakukan penyesuaian terhadap layanan pasien sesuai dengan kategori desil masing-masing.

Akibat Listrik Padam, Pasokan Air di RSUD Datu Beru Takengon Terganggu, Pasien Mengeluh Kesulitan Air

Masyarakat yang tergolong dalam desil satu hingga tujuh masih mendapatkan jaminan melalui program JKA, sementara mereka yang berada pada desil delapan hingga sepuluh, yang dikategorikan sebagai kelompok sejahtera, diarahkan untuk menggunakan skema BPJS Kesehatan mandiri.

Populer Bulan Ini

01

Cara Cek Status Desil JKA 2026, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

02

Ini dia jadwal hari raya Idul Adha 2026

03

CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS, Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

04

Harga Emas di Takengon Stabil di Awal Mei

05

Seorang Anak Tenggelam Saat Berenang di Kala Rawe, Tim TRC Menuju Lokasi

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...