Aceh Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Persiapan Rsud Datu Beru Dalam Menyikapi Pergub Tentang JKA

Persiapan Rsud Datu Beru Dalam Menyikapi Pergub Tentang JKA

Share

Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini memasuki babak baru. Pemerintah Aceh resmi mulai menerapkan skema berbasis desil ekonomi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026.

Kebijakan ini telah mulai dilaksanakan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Aceh, termasuk di RSUD Datu Beru Takengon.

Dalam skema terbaru ini, penerima manfaat JKA tidak lagi bersifat menyeluruh seperti sebelumnya. Pemerintah melakukan penyesuaian layanan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dengan mengacu pada klasifikasi desil ekonomi.

Langkah ini diambil untuk memastikan program jaminan kesehatan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Di RSUD Datu Beru Takengon, implementasi kebijakan ini sudah mulai berjalan.
Pihak rumah sakit melakukan penyesuaian terhadap layanan pasien sesuai dengan kategori desil masing-masing.

Festival Literasi 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan dan Kampung se-Aceh Tengah Dikukuhkan

Masyarakat yang tergolong dalam desil satu hingga tujuh masih mendapatkan jaminan melalui program JKA, sementara mereka yang berada pada desil delapan hingga sepuluh, yang dikategorikan sebagai kelompok sejahtera, diarahkan untuk menggunakan skema BPJS Kesehatan mandiri.

Populer Bulan Ini

01

Besok, Sejumlah Pejabat Eselon II Aceh Tengah Dimutasi dan Dirotasi

02

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

03

RSUD Datu Beru Tanggapi Keluhan Keluarga Pasien yang Viral di Media Sosial

04

DKBPPPA Aceh Tengah Apresiasi Desa Gunung Singit dan Dua Penyuluh KB Raih Penghargaan

05

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...