Aceh Tengah — Baitul Mal Aceh Tengah memfasilitasi biaya pemulangan seorang warga Kabupaten Aceh Tengah berinisial JMI (40) yang terlantar di Malaysia saat bekerja sebagai pekerja migran.
Proses pemulangan tersebut terlaksana berkat kerja sama pemerintah daerah, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans), serta Baitul Mal Aceh Tengah.
Seluruh biaya pemulangan disebut ditanggung oleh Baitul Mal Aceh Tengah menggunakan dana zakat yang dikelola lembaga tersebut, mulai dari proses administrasi hingga biaya transportasi kepulangan ke daerah asal.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh Tengah menyampaikan bahwa bantuan pemulangan warga terlantar di luar daerah maupun luar negeri bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, pihaknya juga pernah membantu warga yang terlantar di Kamboja, Pakistan, hingga beberapa daerah di dalam negeri.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang sedang tertimpa musibah. Ke depan, kejadian seperti ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditunjuk pemerintah,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur resmi.

