Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menetapkan dua lokasi utama pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H, yakni Lapangan Musara Alun dan Masjid Quba Bebesen. Selain itu, delapan titik lainnya juga disiapkan di beberapa kecamatan untuk menampung jamaah.
Penetapan lokasi Shalat Id di Aceh Tengah ini disebut sebagai upaya menghadirkan pimpinan daerah di tengah masyarakat.
“Benar, Pemkab Aceh Tengah menetapkan 8 tim yang dipimpin langsung oleh pimpinan daerah,” ujar Rahmat Hidayat.
Ia juga menjelaskan pembagian lokasi pimpinan daerah saat pelaksanaan.
“Pelaksanaan di Musara Alun dipimpin Wakil Bupati, sementara Bupati melaksanakan shalat di Masjid Quba Bebesen,” tambahnya.
Sebanyak delapan tim disebar ke berbagai kecamatan agar pelaksanaan Shalat Id di Aceh Tengah berjalan lancar dan tidak terpusat di satu lokasi saja.
Namun di balik itu, muncul pertanyaan terkait kesiapan di setiap titik. Tidak semua lokasi memiliki fasilitas yang sama, baik dari segi kenyamanan, akses, maupun pengaturan jamaah.
Penetapan ini dinilai masih berfokus pada kehadiran pejabat, sementara kebutuhan utama masyarakat adalah pelaksanaan ibadah yang tertib dan nyaman.
Dengan delapan titik yang disiapkan, masyarakat berharap pelaksanaan Shalat Id benar-benar merata dan terkelola dengan baik. Tanpa kesiapan yang matang, potensi kepadatan dan ketidakteraturan tetap bisa terjadi di lapangan.
