Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah 

Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah 

Share

bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Aceh Tengah. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan dan informasi kejadian diterima.

Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga secara serius sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dugaan KDRT di media sosial. Dengan diamankannya terduga pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XXX, Wabup Muchsin Pimpin Upacara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Populer Bulan Ini

01

Cara Cek Status Desil JKA 2026, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

02

Harga Emas di Takengon Stabil di Awal Mei

03

Seorang Anak Tenggelam Saat Berenang di Kala Rawe, Tim TRC Menuju Lokasi

04

Pemadaman Listrik Terjadi Besok di Sejumlah Wilayah Aceh Tengah

05

Anak Tenggelam di Kala Rawe Ditemukan Setelah Pencarian Intensif

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...