Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah 

Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah 

Share

bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Aceh Tengah. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan dan informasi kejadian diterima.

Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga secara serius sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dugaan KDRT di media sosial. Dengan diamankannya terduga pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Direspon Pemerintah Pusat, Bupati Aceh Tengah Dorong Kebangkitan Kopi Gayo Bersama Balai BRMP Tanaman Industri dan Penyegar

Populer Bulan Ini

01

Besok, Sejumlah Pejabat Eselon II Aceh Tengah Dimutasi dan Dirotasi

02

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

03

RSUD Datu Beru Tanggapi Keluhan Keluarga Pasien yang Viral di Media Sosial

04

DKBPPPA Aceh Tengah Apresiasi Desa Gunung Singit dan Dua Penyuluh KB Raih Penghargaan

05

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...