Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah 

Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah 

Share

bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Aceh Tengah. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan dan informasi kejadian diterima.

Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga secara serius sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dugaan KDRT di media sosial. Dengan diamankannya terduga pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

RSUD Datu Beru Atur Jam Berkunjung, Pengunjung Diminta Patuhi Ketentuan Untuk Kenyamanan Bersama

Populer Bulan Ini

01

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

02

Jumino Mustahiq yang Sempat Dievakuasi Baitul Mal Aceh Tengah ke RSUD Datu Beru Meninggal Dunia

03

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

04

Helfi Triyansi Hadiri Forum Koordinasi Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi di Banda Aceh

05

Vira Wiara Dipercayai Pimpin Pordasi Equestrian Aceh

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...