Aceh Aceh Tengah Gayo Trending News
Beranda / Trending News / Ini Cara Mengubah Status Desil, Warga Diminta Lengkapi Persyaratan

Ini Cara Mengubah Status Desil, Warga Diminta Lengkapi Persyaratan

Share

Aceh — Pemerintah melalui layanan sosial daerah memberikan panduan bagi masyarakat yang ingin mengubah atau memperbarui status desil ekonomi mereka. Pembaruan ini penting agar data penerima bantuan, termasuk program kesehatan, tetap tepat sasaran.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga untuk melakukan perubahan desil, di antaranya:

  • Surat Keterangan Kurang Mampu (SKKM) dari reje/kepala desa
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Foto kondisi rumah bagian dalam dan luar (dengan stempel reje)
  • Mengisi pertanyaan yang telah disediakan
  • Bukti pembayaran listrik

Proses pengajuan dilakukan melalui layanan SLRT Dinas Sosial pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–12.00 WIB.

 

 

Permintaan Wabup Muchsin Hasan soal Rasionalisasi Harga Lapak Disebut Tak Digubris EO

Populer Bulan Ini

01

Ratusan Warga Manfaatkan Pelayanan Terpadu HUT RI ke-81 di Musara Alun Takengon

02

Kebakaran Pasar Jagong Jeget, 243 Warga Terdampak

03

Pertamina Naikan Harga Pertamax Menjadi 16.650 Per Liter

04

Seorang Anak Asal Aceh Tengah Ditemukan Telantar di Bireuen

05

Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...