Aceh Aceh Tengah Gayo Trending News
Beranda / Trending News / Ini Cara Mengubah Status Desil, Warga Diminta Lengkapi Persyaratan

Ini Cara Mengubah Status Desil, Warga Diminta Lengkapi Persyaratan

Share

Aceh — Pemerintah melalui layanan sosial daerah memberikan panduan bagi masyarakat yang ingin mengubah atau memperbarui status desil ekonomi mereka. Pembaruan ini penting agar data penerima bantuan, termasuk program kesehatan, tetap tepat sasaran.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga untuk melakukan perubahan desil, di antaranya:

  • Surat Keterangan Kurang Mampu (SKKM) dari reje/kepala desa
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Foto kondisi rumah bagian dalam dan luar (dengan stempel reje)
  • Mengisi pertanyaan yang telah disediakan
  • Bukti pembayaran listrik

Proses pengajuan dilakukan melalui layanan SLRT Dinas Sosial pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–12.00 WIB.

 

 

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Takengon Timur

Populer Bulan Ini

01

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

02

RSUD Datu Beru Tanggapi Keluhan Keluarga Pasien yang Viral di Media Sosial

03

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

04

Jumino Mustahiq yang Sempat Dievakuasi Baitul Mal Aceh Tengah ke RSUD Datu Beru Meninggal Dunia

05

DKBPPPA Aceh Tengah Apresiasi Desa Gunung Singit dan Dua Penyuluh KB Raih Penghargaan

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...