Aceh Aceh Tengah Gayo Trending News
Beranda / Trending News / Ini Cara Mengubah Status Desil, Warga Diminta Lengkapi Persyaratan

Ini Cara Mengubah Status Desil, Warga Diminta Lengkapi Persyaratan

Share

Aceh — Pemerintah melalui layanan sosial daerah memberikan panduan bagi masyarakat yang ingin mengubah atau memperbarui status desil ekonomi mereka. Pembaruan ini penting agar data penerima bantuan, termasuk program kesehatan, tetap tepat sasaran.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga untuk melakukan perubahan desil, di antaranya:

  • Surat Keterangan Kurang Mampu (SKKM) dari reje/kepala desa
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Foto kondisi rumah bagian dalam dan luar (dengan stempel reje)
  • Mengisi pertanyaan yang telah disediakan
  • Bukti pembayaran listrik

Proses pengajuan dilakukan melalui layanan SLRT Dinas Sosial pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–12.00 WIB.

 

 

Alhamdulillah, Gedung Cuci Darah RSUD Datu Beru Dibangun, Pasien Diharapkan Tak Perlu Keluar Daerah Lagi