Aceh Tengah — Gedung Pasar Paya Ilang yang berada di kawasan Tan Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, hingga kini disebut belum pernah difungsikan secara maksimal sejak dibangun dan diresmikan beberapa tahun lalu.
Pantauan di lapangan, kondisi gedung yang berada di sisi kiri kawasan pasar tersebut tampak tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan sebagaimana mestinya. Bagian dalam gedung justru terlihat menjadi tempat parkir sejumlah mobil, sementara di bagian depan tampak pedagang berjualan buah di area luar bangunan.
Gedung Pasar Pagi Paya Ilang sendiri diketahui diresmikan oleh Bupati Aceh Tengah saat itu, Ir. H. Nasaruddin, MM pada Kamis, 17 Juli 2014.
Hingga kini, masyarakat mempertanyakan pemanfaatan gedung pasar tersebut karena dinilai belum memberikan fungsi optimal bagi pedagang maupun masyarakat di Aceh Tengah.

