Aceh Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Diduga Penggelapan Saham SPBU Tan Saril, Ahli Waris Lapor ke Polda Aceh

Diduga Penggelapan Saham SPBU Tan Saril, Ahli Waris Lapor ke Polda Aceh

Share

Banda Aceh — Dugaan penggelapan saham terjadi pada perusahaan PT Pelong Linge yang membawahi unit usaha SPBU Tan Saril dan SPBU Teritit. Peristiwa ini disebut terjadi setelah direktur sekaligus pemegang saham utama, Imaddudin, meninggal dunia pada Oktober 2025.

Sejak saat itu, saham perusahaan dilaporkan beralih tanpa sepengetahuan ahli waris, yakni anak kandung almarhum, Sara Rughea. Pihak ahli waris menilai peralihan tersebut tidak sesuai prosedur dan merugikan mereka sebagai pemilik sah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Aceh. Dalam laporan tersebut, disebutkan sejumlah oknum berinisial MM, AS, BH yang diduga sebagai notaris, serta HM yang disebut sebagai advokat, diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penasehat hukum ahli waris, Ibrahim Saidi Harapan, S.H., menyampaikan bahwa proses hukum saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” ujarnya.

Harga Emas Hari Ini Di Takengon 29 April 2026

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Populer Bulan Ini

01

Cara Cek Status Desil JKA 2026, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

02

Ini Cara Mengubah Status Desil, Warga Diminta Lengkapi Persyaratan

03

Pemkab Aceh Tengah Batalkan Event Pacuan Kuda

04

Remaja 16 Tahun Dilaporkan Hilang di Linge, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

05

Remaja 16 Tahun yang Sempat Hilang di Linge Ditemukan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...