Aceh Aceh Tengah
Beranda / Gayo / Aceh Tengah / Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Share

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Kamis (16/04/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan bersama tiga daerah, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kota Subulussalam, sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Ia menyebutkan bahwa penyusunan laporan keuangan bukanlah hal yang mudah, terlebih dengan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses administrasi dan waktu kerja yang terbatas.

“Bapak/Ibu telah melaporkan keuangan pemerintahan daerah, meskipun kita memahami bersama prosesnya tidak mudah, apalagi dengan berbagai kondisi yang ada. Laporan keuangan yang diserahkan hari ini akan kami periksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Festival Literasi 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan dan Kampung se-Aceh Tengah Dikukuhkan

Lebih lanjut, Andri Yogama menjelaskan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan tersebut, dan hasil pemeriksaan akan disampaikan kembali kepada masing-masing pemerintah daerah.

“Sesuai peraturan, hasil pemeriksaan akan kami serahkan kembali, yang direncanakan sekitar bulan Juni mendatang”, tambahnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK”, ungkapnya.

Usai Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Akan Berkantor di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Populer Bulan Ini

01

Besok, Sejumlah Pejabat Eselon II Aceh Tengah Dimutasi dan Dirotasi

02

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

03

RSUD Datu Beru Tanggapi Keluhan Keluarga Pasien yang Viral di Media Sosial

04

DKBPPPA Aceh Tengah Apresiasi Desa Gunung Singit dan Dua Penyuluh KB Raih Penghargaan

05

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...