Aceh Bener Meriah Gayo Nasional Politik Trending Trending News
Beranda / Trending News / Akhirnya Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA

Akhirnya Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA

Share

ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menginstruksikan untuk mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Senin, (18/05/2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh.

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi serta adik-adik mahasiswa yang berunjuk rasa beberapa hari lalu” kata Nurlis.

Skema pembiayaam akan dibebankan kembali ke program JKA yang terlah berjalan beberapa tahun yang lalu.

Permintaan Wabup Muchsin Hasan soal Rasionalisasi Harga Lapak Disebut Tak Digubris EO

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA. Jadi tidak ada pembatasan desil,” tutupnya. (Rg)

Populer Bulan Ini

01

Ratusan Warga Manfaatkan Pelayanan Terpadu HUT RI ke-81 di Musara Alun Takengon

02

Kebakaran Pasar Jagong Jeget, 243 Warga Terdampak

03

Pertamina Naikan Harga Pertamax Menjadi 16.650 Per Liter

04

Seorang Anak Asal Aceh Tengah Ditemukan Telantar di Bireuen

05

Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...