Aceh Tengah – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh secara resmi menghentikan sementara penggunaan Jalan Enang-Enang sebagai akses bagi masyarakat. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan BPJN Aceh saat meninjau lokasi pada Minggu (22/6/2026).
Dalam penjelasannya, pihak BPJN Aceh menyebutkan bahwa kondisi jalan saat ini belum aman untuk dilalui. Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga, terutama mengingat kondisi jalan yang masih terdampak bencana.
BPJN Aceh meminta masyarakat untuk sementara waktu menggunakan jalur alternatif melalui Worlah yang telah diperlebar dan ditingkatkan aksesnya. Selain itu, jembatan pada ruas tersebut juga telah dibangun guna mendukung kelancaran mobilitas warga.
“Kami sudah menyiapkan jalan alternatif melalui Worlah. Jalannya sudah diperlebar dan jembatannya juga sudah dibangun. Kami akan terus melakukan pemeliharaan agar akses tersebut tetap lancar digunakan masyarakat,” ujar perwakilan BPJN Aceh di hadapan warga.
Dalam kesempatan itu, BPJN juga meminta tokoh masyarakat untuk membantu menyampaikan kepada warga agar tidak lagi melintasi Jalan Enang-Enang demi keselamatan bersama. Menurutnya, pemerintah daerah dan BPJN telah berkoordinasi terkait kelancaran jalur alternatif tersebut.
Pihak BPJN turut menanggapi rencana pengaspalan pada ruas Jalan Enang-Enang yang sebelumnya mendapat dukungan dari sejumlah donatur. Namun, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pekerjaan tersebut diminta untuk dihentikan karena dinilai tidak efektif mengingat kondisi medan yang masih rentan.
“Kalau melihat kondisi saat ini, sekali hujan besar bisa saja jalan ini kembali rusak atau terbawa longsor. Karena itu kami minta pekerjaan tersebut dihentikan terlebih dahulu dan kita pikirkan solusi yang lebih permanen ke depan,” jelasnya.
Sebelumnya, Jalan Enang-Enang sempat dibuka oleh masyarakat yang diprakarsai oleh Syahrial bersama sejumlah warga sebagai akses darurat pascabencana. Jalur tersebut menjadi alternatif bagi warga yang terdampak terganggunya akses utama.
Dengan keputusan terbaru dari BPJN Aceh, masyarakat diimbau mematuhi penutupan sementara dan menggunakan jalur Worlah hingga adanya penanganan lebih lanjut yang menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

