Aceh Bener Meriah Gayo Nasional Politik Trending Trending News
Beranda / Trending News / Akhirnya Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA

Akhirnya Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA

Share

ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menginstruksikan untuk mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Senin, (18/05/2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh.

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi serta adik-adik mahasiswa yang berunjuk rasa beberapa hari lalu” kata Nurlis.

Skema pembiayaam akan dibebankan kembali ke program JKA yang terlah berjalan beberapa tahun yang lalu.

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Takengon Timur

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA. Jadi tidak ada pembatasan desil,” tutupnya. (Rg)

Populer Bulan Ini

01

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

02

RSUD Datu Beru Tanggapi Keluhan Keluarga Pasien yang Viral di Media Sosial

03

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

04

Jumino Mustahiq yang Sempat Dievakuasi Baitul Mal Aceh Tengah ke RSUD Datu Beru Meninggal Dunia

05

DKBPPPA Aceh Tengah Apresiasi Desa Gunung Singit dan Dua Penyuluh KB Raih Penghargaan

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...