Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. NLT Indonesia dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien penderita gagal ginjal. Sabtu, 2 Mei 2026
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah bersama pihak manajemen rumah sakit dan perwakilan perusahaan, dengan fokus utama pada penempatan mesin hemodialisa atau alat cuci darah di Rumah Sakit Datu Beru.
Dalam keterangannya, Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa saat ini fasilitas hemodialisa di daerah masih terbatas. Dengan adanya kerja sama ini, jumlah alat akan ditambah secara bertahap, bahkan direncanakan pembangunan gedung baru yang mampu menampung hingga 30 unit mesin cuci darah.
“Harapan kita, masyarakat Aceh Tengah yang membutuhkan layanan cuci darah tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah seperti Bireuen atau Banda Aceh. Ke depan, semua bisa ditangani di daerah sendiri,” ujarnya.
Pihak PT. NLT Indonesia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah. Selain mengurangi antrean pasien, keberadaan tambahan alat ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien gagal ginjal.

