Aceh Gayo Nasional
Beranda / Nasional / Akibat Penerapan Sistem Desil per 1 Mei, Pasien Desil 3 di RSUD Datu Beru Tak Ditanggung

Akibat Penerapan Sistem Desil per 1 Mei, Pasien Desil 3 di RSUD Datu Beru Tak Ditanggung

Share

Seorang pasien berinisial B.S. mengaku tidak mendapatkan jaminan biaya pengobatan saat menjalani rawat jalan di poli jantung RSUD Datu Beru, meskipun tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif. Sabtu 2 Mei

Peristiwa ini disebut terjadi setelah diberlakukannya sistem desil oleh Pemerintah Aceh yang mulai efektif per 1 Mei. 

Pasien yang masuk kategori desil 3 yang seharusnya termasuk kelompok penerima bantuan—justru tercatat dengan status “tidak ditanggung” saat mengakses layanan kesehatan.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang sangat bergantung pada jaminan layanan kesehatan. 

Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan serta mengevaluasi kebijakan sistem desil agar tidak merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan kesehatan.

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Santunan Rp400 Juta untuk 800 Anak Yatim-Piatu

Populer Bulan Ini

01

Ratusan Warga Manfaatkan Pelayanan Terpadu HUT RI ke-81 di Musara Alun Takengon

02

Kebakaran Pasar Jagong Jeget, 243 Warga Terdampak

03

Seorang Anak Asal Aceh Tengah Ditemukan Telantar di Bireuen

04

Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo

05

Pertamina Naikan Harga Pertamax Menjadi 16.650 Per Liter

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...