Aceh Gayo Nasional
Beranda / Nasional / Akibat Penerapan Sistem Desil per 1 Mei, Pasien Desil 3 di RSUD Datu Beru Tak Ditanggung

Akibat Penerapan Sistem Desil per 1 Mei, Pasien Desil 3 di RSUD Datu Beru Tak Ditanggung

Share

Seorang pasien berinisial B.S. mengaku tidak mendapatkan jaminan biaya pengobatan saat menjalani rawat jalan di poli jantung RSUD Datu Beru, meskipun tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif. Sabtu 2 Mei

Peristiwa ini disebut terjadi setelah diberlakukannya sistem desil oleh Pemerintah Aceh yang mulai efektif per 1 Mei. 

Pasien yang masuk kategori desil 3 yang seharusnya termasuk kelompok penerima bantuan—justru tercatat dengan status “tidak ditanggung” saat mengakses layanan kesehatan.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang sangat bergantung pada jaminan layanan kesehatan. 

Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan serta mengevaluasi kebijakan sistem desil agar tidak merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan kesehatan.

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Populer Bulan Ini

01

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

02

Jumino Mustahiq yang Sempat Dievakuasi Baitul Mal Aceh Tengah ke RSUD Datu Beru Meninggal Dunia

03

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

04

Helfi Triyansi Hadiri Forum Koordinasi Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi di Banda Aceh

05

Vira Wiara Dipercayai Pimpin Pordasi Equestrian Aceh

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...