Aceh Gayo Nasional
Beranda / Nasional / Akibat Penerapan Sistem Desil per 1 Mei, Pasien Desil 3 di RSUD Datu Beru Tak Ditanggung

Akibat Penerapan Sistem Desil per 1 Mei, Pasien Desil 3 di RSUD Datu Beru Tak Ditanggung

Share

Seorang pasien berinisial B.S. mengaku tidak mendapatkan jaminan biaya pengobatan saat menjalani rawat jalan di poli jantung RSUD Datu Beru, meskipun tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif. Sabtu 2 Mei

Peristiwa ini disebut terjadi setelah diberlakukannya sistem desil oleh Pemerintah Aceh yang mulai efektif per 1 Mei. 

Pasien yang masuk kategori desil 3 yang seharusnya termasuk kelompok penerima bantuan—justru tercatat dengan status “tidak ditanggung” saat mengakses layanan kesehatan.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang sangat bergantung pada jaminan layanan kesehatan. 

Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan serta mengevaluasi kebijakan sistem desil agar tidak merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan kesehatan.

Anak Tenggelam di Kala Rawe Ditemukan Setelah Pencarian Intensif

Populer Bulan Ini

01

Cara Cek Status Desil JKA 2026, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

02

Harga Emas di Takengon Stabil di Awal Mei

03

Pemadaman Listrik Terjadi Besok di Sejumlah Wilayah Aceh Tengah

04

Seorang Anak Tenggelam Saat Berenang di Kala Rawe, Tim TRC Menuju Lokasi

05

Akibat Penerapan Sistem Desil per 1 Mei, Pasien Desil 3 di RSUD Datu Beru Tak Ditanggung

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...