Aceh Tengah – Seorang warga di Kabupaten Aceh Tengah mengaku khawatir terhadap penerapan sistem desil dalam BPJS Kesehatan. Ia menyebut dirinya masuk kategori desil 8, sehingga tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan seperti sebelumnya.
Kondisi ini semakin membuatnya cemas karena dalam waktu dekat akan menjalani persalinan operasi (SC). Namun saat mencoba mengurus perubahan data, ia justru mengaku dipingpong dari satu instansi ke instansi lain.
“Sekarang kami masuk desil 8, jadi tidak bisa lagi pakai BPJS seperti dulu. Padahal saya mau melahirkan SC, tapi pas diurus malah disuruh ke sana kemari, tidak jelas,” ujarnya.

Ia berharap ada kejelasan dari pihak terkait agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, terutama dalam kondisi mendesak seperti persalinan.
