Takengon — Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tengah, Sarwa Jalami, mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan sakit. Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Bupati Aceh Tengah dan tertanggal 2 April 2026. Menyikapi hal itu, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menunjuk Iwan Kenangan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tengah.
Penunjukan Iwan Kenangan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt yang dilakukan secara simbolis di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Kamis (9/4/2026). Iwan Kenangan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh Tengah dan ditunjuk untuk menjalankan tugas sementara hingga ada pejabat definitif.
Dalam surat pengunduran dirinya, Sarwa Jalami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Aceh Tengah atas arahan dan bimbingan selama menjalankan tugas. “Kami mengucapkan ribuan terima kasih atas arahan dan bimbingan Bapak dalam rangka menjalankan tugas sehari-hari untuk mencapai visi dan misi Bapak,” tulis Sarwa dalam surat tersebut.
Penunjukan Plt Kepala Kesbangpol Aceh Tengah ini dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan optimal. Apalagi, Badan Kesbangpol Aceh Tengah memiliki sejumlah agenda penting yang harus segera disiapkan, termasuk kegiatan menghadapi peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jauhari serta Kepala BKPSDM Ruslan Ramadhan.
