Aceh Aceh Tengah Ekonomi Gayo
Beranda / Gayo / Pelekatan Pita Cukai Rokok Putih Tangan Merek GMT, Produk Siap Dipasarkan ke Lokal dan Nasional

Pelekatan Pita Cukai Rokok Putih Tangan Merek GMT, Produk Siap Dipasarkan ke Lokal dan Nasional

Kegiatan pelekatan pita cukai rokok putih tangan merek GMT sekaligus pelepasan produk ke pasar lokal dan Indonesia
Kegiatan pelekatan pita cukai rokok putih tangan merek GMT sekaligus pelepasan produk ke pasar lokal dan Indonesia
Share

Takengon — Kegiatan pelekatan pita cukai rokok putih tangan merek GMT sekaligus pelepasan produk ke pasar lokal dan Indonesia dilaksanakan di Galeri Kopi Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal distribusi resmi produk GMT setelah memenuhi ketentuan cukai.

Pelekatan pita cukai dilakukan sebagai bentuk legalitas produk sebelum dipasarkan. Selain itu, kegiatan ini juga menandai kesiapan rokok putih tangan merek GMT untuk bersaing di pasar lokal maupun nasional, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan usaha dan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa produk GMT diharapkan mampu menjadi salah satu produk unggulan daerah. Proses produksi yang dilakukan secara manual juga dinilai memberikan nilai tambah tersendiri, terutama dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Kami berharap produk GMT ini bisa diterima di pasar lokal hingga nasional dan mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah,” ujar pihak terkait dalam kegiatan tersebut.

Dengan dilepasnya produk GMT ke pasaran, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang berkembang dan mampu bersaing secara luas, sekaligus memperkuat sektor industri kecil di Kabupaten Aceh Tengah.

Remaja 16 Tahun yang Sempat Hilang di Linge Ditemukan, Polisi Amankan Terduga Pelaku