Bener Meriah – Seorang warga bernama Armizan resmi melaporkan mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, ke Polres Bener Meriah atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi di Kantor DPD II Partai Golkar Bener Meriah, Minggu (26/7/2026) WIB.
Menurut keterangan Armizan, peristiwa bermula saat dirinya datang ke Kantor DPD II Golkar yang berada di kawasan Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Setibanya di lokasi, ia mengaku dituduh telah memfitnah Ahmadi.
Armizan menyebut, setelah tuduhan tersebut, dirinya diduga dipukul hingga mengalami lebam pada bagian kepala dan tangan.
“Saya dituduh memfitnah dirinya. Kasus ini tidak berkaitan dengan internal Golkar dan kasusnya sudah saya laporkan ke polisi,” ujar Armizan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima,” kata Julpandi singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Ahmadi terkait tuduhan penganiayaan tersebut.

