Seorang bidan bernama Mutia Sari akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan yang menyeret namanya dan menjadi perbincangan publik.
Dalam pernyataannya, Mutia Sari menegaskan bahwa dirinya merupakan mantan istri Muhammad Alan dan saat ini telah berpisah secara agama setelah dijatuhkan talak tiga. Proses perceraian tersebut juga disebut masih berlangsung di Mahkamah Syariah.
Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan perselingkuhan yang beredar, dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik dirinya, keluarga, serta pihak lain yang ikut disebut.
“Semua tuduhan yang beredar tidak benar. Itu adalah fitnah yang sangat merugikan saya,” ujarnya.
Mutia Sari juga mengungkapkan bahwa perceraian yang terjadi bukan disebabkan oleh perselingkuhan, melainkan karena adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tidak terpenuhinya nafkah dalam waktu yang cukup lama.
Saat ini, ia mengaku tinggal di rumah orang tuanya dan bukan melarikan diri seperti yang dituduhkan.
Selain itu, Mutia Sari menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut, karena dinilai berdampak besar terhadap kondisi psikologis dirinya, anak-anak, serta keluarganya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh Timur atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut.
