Aceh Aceh Tengah Gayo Nasional
Beranda / Nasional / Kapolda Aceh Sebut Proses Hukum Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Akan Tetap Berjalan

Kapolda Aceh Sebut Proses Hukum Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Akan Tetap Berjalan

Share

Aceh — Kapolda Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan perusakan fasilitas umum pasca aksi penyampaian pendapat di muka umum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait terhadap sejumlah fasilitas yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Kapolda menyebutkan bahwa aparat akan mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk panitia pelaksana dan koordinator aksi.

“Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan bukti dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum maupun mengganggu keamanan.

Kebakaran Pondok Pesantren ASWAJA di Bener Meriah, Tiga Ruang Belajar dan Aula Hangus Terbakar

Populer Bulan Ini

01

Cara Cek Status Desil JKA 2026, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

02

Pemerintah Aceh Buka Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi 2026, Ini Jadwal nya

03

Ini dia jadwal hari raya Idul Adha 2026

04

CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS, Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

05

Harga Emas di Takengon Stabil di Awal Mei

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...