Aceh Aceh Tengah Gayo Nasional
Beranda / Nasional / Kapolda Aceh Sebut Proses Hukum Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Akan Tetap Berjalan

Kapolda Aceh Sebut Proses Hukum Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Akan Tetap Berjalan

Share

Aceh — Kapolda Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan perusakan fasilitas umum pasca aksi penyampaian pendapat di muka umum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait terhadap sejumlah fasilitas yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Kapolda menyebutkan bahwa aparat akan mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk panitia pelaksana dan koordinator aksi.

“Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan bukti dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum maupun mengganggu keamanan.

Festival Literasi 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan dan Kampung se-Aceh Tengah Dikukuhkan

Populer Bulan Ini

01

Besok, Sejumlah Pejabat Eselon II Aceh Tengah Dimutasi dan Dirotasi

02

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

03

RSUD Datu Beru Tanggapi Keluhan Keluarga Pasien yang Viral di Media Sosial

04

DKBPPPA Aceh Tengah Apresiasi Desa Gunung Singit dan Dua Penyuluh KB Raih Penghargaan

05

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...