Aceh Aceh Tengah Gayo Nasional
Beranda / Nasional / Kapolda Aceh Sebut Proses Hukum Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Akan Tetap Berjalan

Kapolda Aceh Sebut Proses Hukum Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Akan Tetap Berjalan

Share

Aceh — Kapolda Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan perusakan fasilitas umum pasca aksi penyampaian pendapat di muka umum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait terhadap sejumlah fasilitas yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Kapolda menyebutkan bahwa aparat akan mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk panitia pelaksana dan koordinator aksi.

“Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan bukti dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum maupun mengganggu keamanan.

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Santunan Rp400 Juta untuk 800 Anak Yatim-Piatu

Populer Bulan Ini

01

Ratusan Warga Manfaatkan Pelayanan Terpadu HUT RI ke-81 di Musara Alun Takengon

02

Kebakaran Pasar Jagong Jeget, 243 Warga Terdampak

03

Seorang Anak Asal Aceh Tengah Ditemukan Telantar di Bireuen

04

Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo

05

Pertamina Naikan Harga Pertamax Menjadi 16.650 Per Liter

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...