Aceh Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing

Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si yang sekaligus membuka acara
Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si yang sekaligus membuka acara
Share

Takengon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026 di Hotel Gayo Petro, Jumat (22/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si yang sekaligus membuka acara, unsur Forkopimda, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta anggota Tim PORA Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Teuku Teguh Abdi, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Tim PORA serta instansi pemerintah terkait yang selama ini telah menjalin koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya.

Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Aceh Tengah merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar dan strategis, terutama pada sektor perkebunan kopi Gayo yang telah dikenal hingga mancanegara.

Selain itu, sektor pariwisata alam, pertanian, dan berbagai potensi investasi lainnya turut menjadi daya tarik bagi investor maupun warga negara asing untuk datang ke wilayah tersebut.

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Santunan Rp400 Juta untuk 800 Anak Yatim-Piatu

“Dengan semakin terbukanya peluang investasi dan kerja sama internasional, maka mobilitas orang asing di wilayah Aceh Tengah juga akan meningkat. Kondisi ini tentu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan wilayah”, ujar Teuku Teguh Abdi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan keberadaan dan aktivitas orang asing harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan Tim PORA memiliki peran penting sebagai wadah sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan, pertukaran informasi, serta penanganan berbagai persoalan keimigrasian yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah.

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh instansi imigrasi sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta seluruh anggota Tim PORA agar pengawasan dapat berjalan optimal dan tetap mendukung iklim investasi yang kondusif”, katanya.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas orang asing yang bertentangan dengan ketentuan hukum”, tegasnya.

Seorang Anak Asal Aceh Tengah Ditemukan Telantar di Bireuen

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat koordinasi tersebut sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Aceh Tengah.

“Rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting sebagai wadah memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Kabupaten Aceh Tengah”, kata Haili Yoga.

Ia juga menyoroti pentingnya pendataan penduduk pendatang yang tinggal dan bekerja di Aceh Tengah agar tertib administrasi kependudukan.

“Kalau masih ada masyarakat yang datang dari luar dan tinggal di sini mencari nafkah, tentu harus ada batasannya. Jangan sampai sudah setahun tinggal di sini tetapi belum memiliki KTP”, katanya.

Menurutnya, keberadaan orang asing di satu sisi dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, terutama dalam mendukung investasi, pariwisata, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.

Dibantu Baitulmal Aceh Tengah, Rasidin Putra Gayo Bisa Magang di Malaysia

Namun di sisi lain, apabila tidak diawasi secara optimal, keberadaan dan aktivitas orang asing juga berpotensi menimbulkan dampak negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum, stabilitas keamanan daerah, bahkan kepentingan nasional.

“Oleh karena itu, pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta seluruh anggota Tim PORA agar pengawasan berjalan efektif, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku”, jelasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Aceh Tengah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Takengon yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik dalam pelayanan dan pengawasan keimigrasian di daerah tersebut.

Populer Bulan Ini

01

Ratusan Warga Manfaatkan Pelayanan Terpadu HUT RI ke-81 di Musara Alun Takengon

02

Kebakaran Pasar Jagong Jeget, 243 Warga Terdampak

03

Seorang Anak Asal Aceh Tengah Ditemukan Telantar di Bireuen

04

Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo

05

Pertamina Naikan Harga Pertamax Menjadi 16.650 Per Liter

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...