Aceh Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Direktur RSUD Datu Beru Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Penerapan Pergub JKA 2026

Direktur RSUD Datu Beru Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Penerapan Pergub JKA 2026

Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. H. Gusnarwin, Sp.B
Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. H. Gusnarwin, Sp.B
Share

Aceh Tengah — Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. H. Gusnarwin, Sp.B, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah keresahan masyarakat terkait penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Melalui keterangan yang disampaikan Humas RSUD Datu Beru, masyarakat diminta tetap tenang karena hak atas pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

“Seluruh pasien yang datang akan tetap dilayani sesuai standar medis dan kemanusiaan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Gusnarwin.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit siap membantu masyarakat dalam memahami prosedur kepesertaan JKA maupun BPJS, termasuk memberikan pendampingan administrasi agar masyarakat tidak merasa kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Datu Beru berkomitmen memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak ada warga yang merasa ditinggalkan di tengah perubahan kebijakan yang sedang berlangsung.

Bupati Dan Wakil ll DPRK Kabupaten Bener Meriah Hadiri Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2025 di BPK RI Perwakilan Aceh