Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Bupati Haili Yoga Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh Periode 2025-2029

Bupati Haili Yoga Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh Periode 2025-2029

Share

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menghadiri acara pelantikan Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kabupaten Aceh Tengah periode 2025-2029. Acara sakral ini berlangsung di Gedung Ummi Pendopo pada Selasa, (29/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada pengurus Rabithah Thaliban Aceh yang baru dilantik.

Beliau mengajak seluruh komponen, sempalan dan pengurus RTA, untuk senantiasa mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk pengurus Rabithah Thaliban Aceh, untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terutama dalam menghadirkan kehidupan peribadahan yang lebih baik,” ujar Bupati.

Beliau juga menekankan pentingnya peran RTA dalam mendampingi imam rawatib dan muazin di kampung-kampung agar bacaannya fasih, serta membantu percepatan perwujudan Kampung Qurani di Kabupaten Aceh Tengah.

Festival Literasi 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan dan Kampung se-Aceh Tengah Dikukuhkan

Lebih lanjut, Bupati Haili Yoga juga berharap RTA dapat terus mewujudkan syiar Islam di tengah masyarakat serta mendukung penuh program pemerintah dalam menjadikan Kabupaten Aceh Tengah sebagai wisata islami dan beradat.

Tidak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya peran Rabithah Thaliban Aceh dalam mendukung program Aceh Tengah Bersih dan Bebas Sampah, khususnya di lingkungan pendidikan dayah maupun rumah ibadah.

“Partisipasi dari Rabithah Thaliban Aceh serta organisasi keagamaan lain tentu saja akan sangat kami apresiasi,” harapnya.

Pelantikan pengurus baru ini secara resmi dilakukan oleh Rais ‘Am Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh, Tgk. Miswar Ibrahim, M.Ag.

Adapun Pengurus Cabang RTA Kabupaten Aceh Tengah periode 2025-2029 yang dilantik, berdasarkan Keputusan PB RTA Nomor: 01/SK/PB-RTA/7/1447H tanggal 16 Juli 2025, dengan susunan: Rais, dijabat oleh Tgk. Riduansyah (Ridwan Bintang), Katib dijabat oleh Tgk. Afrizal dan Bendahara Tgk. Taufiqurrahman.

Usai Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Akan Berkantor di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Populer Bulan Ini

01

Besok, Sejumlah Pejabat Eselon II Aceh Tengah Dimutasi dan Dirotasi

02

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

03

RSUD Datu Beru Tanggapi Keluhan Keluarga Pasien yang Viral di Media Sosial

04

DKBPPPA Aceh Tengah Apresiasi Desa Gunung Singit dan Dua Penyuluh KB Raih Penghargaan

05

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...