Aceh Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Bupati Aceh Tengah Tunjuk dr. Indra Wahyudi sebagai Plt Direktur RSUD Datu Beru

Bupati Aceh Tengah Tunjuk dr. Indra Wahyudi sebagai Plt Direktur RSUD Datu Beru

Share

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., resmi menunjuk dr. Indra Wahyudi, S.Ked., M.K.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur UPTD RSUD Datu Beru Kabupaten Aceh Tengah. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875.1/3804/SP/2026.

Dalam surat perintah tersebut, dr. Indra Wahyudi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Datu Beru diberikan tugas tambahan untuk memimpin rumah sakit daerah tersebut mulai 15 Juli 2026 hingga 14 Oktober 2026.

Selain menjalankan tugas sebagai Wakil Direktur Pelayanan, dr. Indra juga ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur RSUD Datu Beru selama masa penugasan. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan profesional di tengah upaya pembenahan yang sedang dilakukan di rumah sakit tersebut.

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa setiap kebijakan yang bersifat strategis dan prinsipil harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Bupati Aceh Tengah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Bupati Haili Yoga meminta dr. Indra Wahyudi menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Aceh Tengah.

Hari Ke-5 Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Hambatan Birokrasi Pelayanan Kesehatan

Sebelumnya, Bupati Haili Yoga telah beberapa hari berkantor di RSUD Datu Beru untuk memantau secara langsung kondisi pelayanan, kebersihan, serta sarana dan prasarana rumah sakit. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.