Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026 di Grand Bayu Hill Hotel, Senin (06/07/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengukur kompetensi serta menggali kemampuan yang dimiliki para pejabat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan, S.STP, selaku pelapor kegiatan menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 20 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti tahapan uji kompetensi yang dilaksanakan selama satu hari, dan Metode penilaian dilakukan melalui rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara.
Ruslan menjelaskan, panitia seleksi terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, kalangan profesional, akademisi, dan pakar. Tim penguji di antaranya Abdul Kohar, S.Kom., M.M., Kepala BKA Aceh, Prof. Dr. Riwan Nurdin, M.CL., Rektor IAIN Takengon, Ir. Abdullah, S.T., Inspektur Aceh, Armansyah, S.E., M.Si., serta Drs. Nasri Lisma.
Ketua Panitia Seleksi, Abdul Kohar, mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tetap berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Menurutnya, uji kompetensi merupakan proses yang lazim dalam pengembangan karier ASN.
“Melalui uji kompetensi ini, setiap peserta memiliki kesempatan menunjukkan talenta, kompetensi, pengalaman, dan kapasitas yang dimiliki. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan sesuai mekanisme sehingga pelaksanaan uji kompetensi berjalan dengan baik”, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si saat membuka kegiatan menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan benar-benar memiliki kompetensi, kinerja, dan integritas yang dibutuhkan organisasi.
“Job fit ini bertujuan mengukur secara objektif kesesuaian antara kompetensi yang Saudara miliki dengan jabatan yang sedang diemban, sekaligus mengevaluasi kinerja dan capaian target organisasi selama ini”, kata Bupati yang dihadiri juga Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP.
Haili Yoga menekankan bahwa loyalitas kepada organisasi dan pimpinan merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional. Menurutnya, penempatan maupun perpindahan jabatan harus didasarkan pada kinerja, bukan kepentingan politik.
“Saya ingin setiap keputusan penempatan jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan karena pertimbangan politik. Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah adalah membangun birokrasi yang profesional dengan mengedepankan kinerja dan loyalitas”, tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menerapkan penguatan sistem manajemen berbasis kinerja yang terintegrasi dengan loyalitas sebagai fondasi manajemen talenta ASN.
“Ke depan, manajemen talenta akan berbasis kinerja. Uji kompetensi ini menjadi salah satu instrumen untuk memilih pejabat yang benar-benar mampu bekerja, memberikan hasil, serta mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah”, ungkapnya.
Bupati Haili Yoga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, integritas, dan soliditas organisasi. Ia menegaskan agar tidak ada lagi perilaku yang mencederai birokrasi, termasuk menyebarkan fitnah terhadap pimpinan maupun tindakan yang dapat mengganggu tata kelola pemerintahan.

