Banda Aceh— Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar Dan Wakil ll DPRK Bener Meriah Guntur Alamsyah, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, Banda Aceh.
Penyerahan LHP atas LKPD ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah, guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan terus berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah ke depan semakin baik, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(KominfoBm/Rg)

