Aceh Aceh Tengah Gayo
Beranda / Gayo / Direktur RSUD Datu Beru Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Penerapan Pergub JKA 2026

Direktur RSUD Datu Beru Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Penerapan Pergub JKA 2026

Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. H. Gusnarwin, Sp.B
Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. H. Gusnarwin, Sp.B
Share

Aceh Tengah — Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. H. Gusnarwin, Sp.B, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah keresahan masyarakat terkait penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Melalui keterangan yang disampaikan Humas RSUD Datu Beru, masyarakat diminta tetap tenang karena hak atas pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

“Seluruh pasien yang datang akan tetap dilayani sesuai standar medis dan kemanusiaan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Gusnarwin.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit siap membantu masyarakat dalam memahami prosedur kepesertaan JKA maupun BPJS, termasuk memberikan pendampingan administrasi agar masyarakat tidak merasa kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Datu Beru berkomitmen memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak ada warga yang merasa ditinggalkan di tengah perubahan kebijakan yang sedang berlangsung.

Jenazah Lansia Ditandu Lewati Jembatan Gantung di Burlah Ketol karena Akses Belum Bisa Dilalui Ambulans

 

Populer Bulan Ini

01

Cara Cek Status Desil JKA 2026, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

02

Harga Emas di Takengon Stabil di Awal Mei

03

Seorang Anak Tenggelam Saat Berenang di Kala Rawe, Tim TRC Menuju Lokasi

04

Pemadaman Listrik Terjadi Besok di Sejumlah Wilayah Aceh Tengah

05

Anak Tenggelam di Kala Rawe Ditemukan Setelah Pencarian Intensif

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...