Share

Takengon, Kamis (26/09/25) — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui PJ Kepala Dinas DKBPPPA Aceh Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemenuhan Layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) dan Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan setiap anak di Aceh Tengah mendapatkan layanan pendidikan dasar yang berkualitas, inklusif, serta terpenuhi hak tumbuh kembangnya sejak usia dini.

Dalam kesempatan tersebut, PJ Kepala DKBPPPA Aceh Tengah menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya formalitas, tetapi tekad bersama untuk meningkatkan akses pendidikan dan perlindungan bagi seluruh anak, mulai dari layanan PAUD hingga jenjang pendidikan menengah.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap implementasi PAUD HI dapat berjalan lebih optimal di seluruh kecamatan dan komitmen wajib belajar 13 tahun dapat terpenuhi secara merata di Aceh Tengah.