Aceh Tengah, Senin (14/9/2026) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Tengah melakukan penutupan sementara jalur di kawasan lampu merah Kampung Kebet, Kecamatan Bebesen, Senin (14/9/2026).
Penutupan tersebut berdampak pada perubahan posisi antrean kendaraan yang mengisi minyak. Dari pantauan di lokasi, antrean kini dialihkan ke sebelah kanan badan jalan.
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi untuk meredam potensi konflik antara warga yang mengantre minyak dengan para pedagang yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.
Petugas menyebut, pengaturan ini diharapkan dapat membuat kondisi di lokasi lebih tertib sekaligus mengurangi potensi gesekan antara pengantri dan pedagang.
Namun, petugas menegaskan bahwa kebijakan penutupan dan pengalihan antrean tersebut masih dalam tahap uji coba.
Dishub Aceh Tengah akan melihat kondisi di lapangan selama penerapan uji coba sebelum menentukan langkah pengaturan selanjutnya.

