Takengon – Baitul Mal Aceh Tengah menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran rumah di Kampung Dedingin, Dusun Celala, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (10/7/2026).
Bantuan tersebut diberikan kepada Satria Mika Hidayani (51), pemilik rumah semi permanen yang hangus terbakar beserta seluruh isinya. Korban menerima bantuan masa panik sebesar Rp2,5 juta.
Selain itu, bantuan juga disalurkan kepada Husni (30), pemilik rumah yang terdampak kebakaran, dengan nilai bantuan sebesar Rp1,5 juta.
Baitul Mal Aceh Tengah menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Baitul Mal Aceh untuk penyaluran bantuan lanjutan. Dari hasil koordinasi tersebut, Baitul Mal Aceh akan memberikan tambahan bantuan masa panik sebesar Rp8 juta kepada korban.
Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban korban dalam memenuhi kebutuhan mendesak pascakebakaran sambil menunggu proses pemulihan tempat tinggal.

