Bener Meriah – Satresnarkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pria berinisial YN (36), warga Kecamatan Gajah Putih, setelah ditemukan 10 batang tanaman yang diduga ganja di lahan pertanian miliknya di Desa Meriah Jaya, Senin (1/6/2026).
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tanaman yang diduga ganja di sebuah kebun. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tanaman tersebut tumbuh di area kebun cabai.
Setelah dilakukan penelusuran, petugas berhasil menemukan pemilik lahan. Dari pemeriksaan awal, YN mengakui tanaman yang diduga ganja tersebut adalah miliknya.
Petugas kemudian mengamankan 10 batang tanaman beserta pemiliknya ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam pengembangan dan barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.
Sumber: Polres Bener Meriah

