Aceh Tengah — Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah kembali melakukan penertiban cangkul padang dan cangkul dedem di kawasan Danau Laut Tawar, Rabu (13 Mei 2026).
Penertiban dilakukan karena masih ditemukan sejumlah cangkul padang yang tetap beroperasi meski sebelumnya sudah beberapa kali mendapat peringatan dari pemerintah daerah.
Petugas terlihat membongkar sejumlah bangunan dan alat yang berada di atas perairan danau menggunakan perahu.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Danau Laut Tawar serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Aceh Tengah.

