Aceh Aceh Tengah Gayo Nasional
Beranda / Nasional / Kapolda Aceh Sebut Proses Hukum Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Akan Tetap Berjalan

Kapolda Aceh Sebut Proses Hukum Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Akan Tetap Berjalan

Share

Aceh — Kapolda Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan perusakan fasilitas umum pasca aksi penyampaian pendapat di muka umum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait terhadap sejumlah fasilitas yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Kapolda menyebutkan bahwa aparat akan mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk panitia pelaksana dan koordinator aksi.

“Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan bukti dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum maupun mengganggu keamanan.

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Populer Bulan Ini

01

Bupati Haili Yoga Berikan Amanah Plt. Sekda Aceh Tengah Kepada Alam Syuhada

02

Jumino Mustahiq yang Sempat Dievakuasi Baitul Mal Aceh Tengah ke RSUD Datu Beru Meninggal Dunia

03

Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lelabu

04

Helfi Triyansi Hadiri Forum Koordinasi Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi di Banda Aceh

05

Vira Wiara Dipercayai Pimpin Pordasi Equestrian Aceh

Ikuti Kami di Instagram

Ikuti Kami di TikTok

Loading TikTok feed...