TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai menata ulang arah pembangunan berbasis kependudukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Forum ini berlangsung di Aula Hotel Renggali, Selasa, 23 September 2025, dan dihadiri sejumlah instansi penting lintas sektor.
FGD dibuka oleh Kepala DKBP3A Aceh Tengah, Helfi Triyansi. Ia menegaskan bahwa dokumen GDPK tidak boleh dianggap sebagai laporan biasa, melainkan sebagai penentu arah pembangunan daerah.
“GDPK adalah pedoman besar untuk memastikan pembangunan kita sejalan dengan dinamika penduduk—baik dari sisi kualitas, pemerataan, maupun ketahanan keluarga. Karena itu, kerja bersama antarinstansi menjadi kunci,” ujar Helfi.
Kolaborasi Lintas Dinas
Sejumlah perangkat daerah hadir memberikan kontribusi, mulai dari Bappeda, Dinas Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan, hingga Dukcapil, Kemenag, Kominfo, BPS, dan Kacabdin. Keterlibatan banyak instansi ini dipandang sebagai komitmen bersama untuk membangun Aceh Tengah dengan dasar data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lima Pilar Pembangunan Kependudukan
Dalam pemaparan materi, narasumber Indrita Leo Santi menjelaskan kerangka utama GDPK yang mencakup lima pilar: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengaturan persebaran dan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.
Ia menyebut pilar-pilar ini sebagai fondasi untuk merancang kebijakan jangka panjang yang lebih berorientasi pada kesejahteraan warga.
Urgensi Dokumen Jangka Panjang
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Aceh Tengah, Zahara Zakaria, ST, mengingatkan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam memberikan data dan masukan.
“GDPK harus menggambarkan kondisi Aceh Tengah secara nyata. Kita ingin dokumen ini mampu menjawab sejumlah tantangan seperti beban ketergantungan penduduk, ketimpangan persebaran, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan keluarga,” jelasnya.
Zahara menambahkan bahwa GDPK nantinya akan menjadi acuan utama dalam berbagai dokumen perencanaan, termasuk RPJMD, RKPD, serta kebijakan sektoral pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
