Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menerima perwakilan Kampung Umang Kecamatan Linge pada Rapat Koordinasi Dan Konsultasi Terkait Infrastruktur Kampung Umang Kecamatan Linge pada Selasa (26/08/25).
Dalam rapat koordinasi dan konsultasi tersebut turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab, Jauhari, ST, Kadis Kominfo, Mustafa Kamal, S.STP., MPA, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Dinas Perkebunan, perwakilan Dinas Perkim, perwakilan Dinas Pertanian, Kepala BKPH Linge Isaq KPH III, Edian, Camat Linge, Win Akbar, SH, Aparatur Kampung Umang, serta perwakilan masyarakat Kampung Umang.
Rapat koordinasi dan konsultasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Aceh Tengah tersebut membahas terkait infrastruktur Kampung Umang yang dinilai perlu adanya perhatian lebih sehingga membuka akses lebih luas bagi masyarakat kampung tersebut.
Rapat di mulai dengan laporan dari Win Akbar selaku ketua rombongan yang menegaskan bahwa titik terlemah pembangunan Kampung Umang saat ini terletak pada beberapa bagian seperti irigasi persawahan yang belum memadai, masih terdapat wilayah blankspot, serta pembukaan akses jalan menuju kampung bintang kurang lebih berjarak 18 km.
Selanjutnya, Jauhari selaku pejabat koordinator pembangunan dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengatakan adapun langkah-langkah yang telah di tempuh sebelumnya seperti penanganan pada lokasi blankspot agar tidak berulang dalam tindak lanjutnya, artinya seluruh upaya kita harus selalu memiliki progres. Adapun dalam membuka akses jalan yang melewati hutan harus dipahami betul apa jenis hutan tersebut sehingga upaya yang kita kerjakan tepat sasaran.
Sementara itu menurut Mustafa Kamal wilayah Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki kontur berbukit serta beberapa kampung memiliki jarak yang cukup jauh menjadi kendala dalam memberikan akses internet di wilayah tersebut.
“Saat ini tinggal 20 kampung yang menjadi titik blankspot di Kabupaten Aceh Tengah. Topografi atau kontur wilayah yang kurang mendukung menjadi kendala sebagian tempat belum terjamah akses internet di Aceh Tengah” tanggap Mustafa Kamal.
Mustafa kamal juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Komunikasi Dan Digital terkait wilayah blankspot di Kabupaten Aceh Tengah, hasilnya mereka memberikan sebuah link untuk mengisi data wilayah blankspot.
Menanggapi beberapa pendapat yang disampaikan, Muchsin Hasan mengatakan bahwa Kampung Umang ini merupakan kampung tua di Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki potensi besar seperti palawija, kopi, dan padi serta potensi wisata juga ada di kampung umang seperti atu belah, atu berukir, dan air terjun.
“Terkait wilayah blankspot yang masih ada di Kabupaten Aceh Tengah, kita akan mengirimkan surat lanjutan yang berkaitan dengan hal tersebut dengan harapan Komdigi dapat merealisasikan kegiatan untuk membantu wilayah tersebut” Lanjut Muchsin Hasan.
Selanjutnya, Edian mengatakan apabila kita hendak menggunakan hutan atau membuka akses lewat hutan ada beberapa skema yang dapat dijalankan yaitu pertama pinjam pakai lahan, kedua penurunan status lahan, dan ketiga perubahan tata ruang.
“Kami hanya bisa memberikan saran dan mendampingi kegiatan atau langkah-langkah yang akan kita tempuh nantinya, adapun tindakan lainnya bukan wewenang kami” lanjut Edian.
Edian juga berpendapat bahwa Kampung Umang banyak berbatasan dengan hutan produksi sehingga hal tersebut kiranya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dikelola.
“Saat ini hutan produksi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini masyarakat Kampung Linge sudah mengurus hal tersebut dan sudah keluar SK terkait pemanfaatan hutan produksi” tambah Edian.
Hal yang mengejutkan Muchsin Hasan ternyata Kampung Umang berdekatan dengan wilayah Bintang, yang notabenenya memiliki akses dekat dengan Kota Takengon sehingga wajar bagi Kampung Umang meminta dibuka akses tersebut.
Akan tetapi, Muchsin Hasan berharap nantinya jika pembukaan akses berlanjut BKPH membuka pos untuk memantau wilayah hutan sekitar agar tidak terjadi penyelewengan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Selanjutnya, nanti kita buatkan tim untuk melaksanakan tugas ini yang berisikan orang-orang yang berkompeten di bidangnya sehingga seluruh kegiatan yang akan kita laksanakan beralaskan hukum” ungkap Muchsin Hasan sekaligus menutup rapat tersebut.
