Pedoman Media Siber
Kebergayo.com berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Berikut prinsip pedoman tersebut:
1. Ruang Lingkup
Media siber adalah segala bentuk media yang menggunakan internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui proses verifikasi dan disajikan secara berimbang.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai konten yang dibuat pengguna.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Media siber wajib melayani hak jawab dan melakukan koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan.
5. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali karena alasan khusus seperti menyangkut keselamatan narasumber.
6. Iklan
Media siber wajib membedakan secara tegas antara berita dan iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pedoman ini menjadi dasar bagi Kebergayo.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
