Takengon – Polemik pungutan parkir pada gelaran pacuan kuda tradisional Gayo di Lapangan Musara Alun semakin memanas. Setelah sebelumnya pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang mahal, kini muncul dugaan pungutan ganda yang semakin memberatkan masyarakat.
Bukti di lapangan memperlihatkan pengunjung dipungut dua karcis parkir berbeda untuk kendaraan roda dua. Satu karcis berwarna biru bertuliskan “Karcis Parkir Kendaraan Roda 2 Rp10.000” dengan batas waktu hingga pukul 18.00 WIB, sementara karcis lainnya berwarna hijau bertuliskan “Tiket Parkir Pacuan Kuda Rp5.000.”
Artinya, dalam sekali masuk arena pacuan kuda, pengunjung bisa diminta membayar total Rp15.000 hanya untuk parkir sepeda motor.
“Ini aneh sekali, masa harus bayar dua kali. Satu karcis Rp10 ribu, satu lagi Rp5 ribu. Sama-sama resmi, tapi jelas sangat membingungkan,” tulis seorang warga dalam keluhannya.
Praktik ini memunculkan pertanyaan besar terkait siapa yang sebenarnya berwenang mengelola parkir di arena pacuan kuda, dan ke mana aliran uang parkir tersebut disetorkan. Warga menilai hal ini sebagai bentuk kekacauan manajemen yang berpotensi membuka ruang pungli di acara besar yang dibiayai dari uang rakyat.
Pacuan kuda selama ini disebut sebagai pesta rakyat dan warisan budaya Gayo. Namun kenyataannya, masyarakat justru merasa dieksploitasi dengan berbagai pungutan yang semakin tidak masuk akal.
Warga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit dan penertiban agar penyelenggaraan pacuan kuda tidak tercoreng oleh praktik pungutan liar yang merusak kepercayaan publik.