Banda Aceh – Di tengah kondisi pasca bencana yang belum sepenuhnya pulih, Kabupaten Aceh Tengah justru tidak menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanggulangan bencana tahun 2026. Pemerintah pusat menilai Aceh Tengah tidak mengalami penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang signifikan.
Keputusan ini membuat Aceh Tengah hanya mendapat bagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp1,1 miliar. Angka ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pemulihan pasca bencana yang masih berlangsung di berbagai wilayah.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam forum monitoring dan evaluasi penggunaan TKD di Banda Aceh. Pemerintah pusat menjelaskan bahwa tambahan DAU hanya diberikan kepada daerah yang mengalami penurunan alokasi TKD dibanding tahun sebelumnya.
Namun kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan. Sejumlah infrastruktur di Aceh Tengah, mulai dari jalan rusak, jembatan darurat, hingga akses ekonomi masyarakat masih belum pulih sepenuhnya. Fakta ini membuat alasan “tidak terdampak signifikan” dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil.
Dengan hanya mengandalkan Rp1,1 miliar dana otsus, banyak pihak meragukan kemampuan anggaran tersebut untuk menjawab kebutuhan besar di lapangan. Terlebih, pemulihan pasca bencana tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga ekonomi masyarakat yang masih terpukul.
Situasi ini juga memperlihatkan persoalan klasik dalam kebijakan anggaran, di mana perhitungan administratif tidak selalu sejalan dengan kondisi nyata di daerah. Dampaknya, daerah yang masih membutuhkan justru tidak mendapatkan dukungan maksimal.
Kini, publik menunggu langkah pemerintah daerah dalam menyiasati keterbatasan anggaran tersebut. Tanpa strategi yang tepat, Aceh Tengah berisiko tertinggal dalam proses pemulihan, sementara kebutuhan masyarakat terus mendesak setiap harinya.
