Banda Aceh – Pemerintah pusat menggelontorkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp824,8 miliar untuk Aceh tahun 2026. Anggaran besar ini disebut untuk penanganan pasca bencana, namun di lapangan, dampaknya masih dipertanyakan masyarakat.
Dana TKD Aceh ini akan disalurkan ke 15 SKPA dengan berbagai program. Secara konsep, anggaran ini ditujukan untuk pemulihan infrastruktur, ekonomi, hingga kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.
Namun, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, secara tegas mengingatkan agar penggunaan dana ini tidak melenceng dari kebutuhan utama. Ia menyoroti kondisi jalan dan jembatan yang hingga kini masih rusak parah dan belum tertangani maksimal.
Faktanya, sejumlah jalur penting seperti akses ke Aceh Tengah dan kawasan Danau Laut Tawar masih dalam kondisi darurat. Jalan rusak, rawan longsor, dan menghambat distribusi barang. Dampaknya jelas, harga kebutuhan meningkat dan ekonomi masyarakat ikut terpukul.
Tak hanya itu, persoalan hunian tetap bagi korban bencana juga belum selesai. Banyak warga masih menunggu kepastian, sementara proses administrasi dan pembebasan lahan terus berlarut tanpa solusi jelas.
Di sektor pertanian, kondisi tak kalah memprihatinkan. Petani yang terdampak bencana masih membutuhkan bantuan nyata, bukan sekadar program di atas kertas. Begitu juga sektor pariwisata yang dinilai belum mendapat perhatian serius, padahal berpotensi besar mendongkrak ekonomi daerah.
Dengan angka mencapai ratusan miliar rupiah, masyarakat tentu berharap lebih dari sekadar wacana. Dana TKD Aceh ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak, bukan habis pada kegiatan yang tidak berdampak langsung.
Jika pengelolaan tidak tepat, anggaran besar ini hanya akan menjadi angka di laporan, sementara masyarakat tetap bergulat dengan jalan rusak, ekonomi tertekan, dan janji yang belum terwujud.
