Takengon — Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, resmi menunjuk Heri Yanto Ilham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Aceh Tengah. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya, Kausarsyah, memasuki masa pensiun per 1 April 2026. Penyerahan tugas berlangsung di Kantor Inspektorat Aceh Tengah, Kamis (2/4/2026).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor PEG.875.1/17.04/SP/2026 yang dikeluarkan BKPSDM. Heri Yanto akan menjalankan tugas sebagai Plt Inspektur mulai 1 April hingga 1 Juli 2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Inspektur Pembantu Khusus di lingkungan Inspektorat Aceh Tengah.
Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan kepercayaan kepada Heri Yanto untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kami memberikan tugas kepada Bapak Heri Yanto dengan melihat kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja tim yang solid dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Saudara harus mampu membentuk tim kerja yang kuat dan sistem kerja yang efektif. Inspektorat merupakan tangan kanan Bupati dengan tugas yang cukup berat, namun dengan kekuatan tim, semua akan menjadi lebih mudah,” tambahnya. Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk mendukung kepemimpinan dan memperkuat kerja sama dalam organisasi.
